Selasa, 23 November 2010

File Sharing dan Piracy


Merupakan kemampuan dari suatu jaringan yang dapat mengizinkan pemakaian file oleh beberapa pengguna pada waktu dan saat yang bersamaan . media yang dapat digunakan pengguna komputer  untuk saling bertukar maupun berbagi file dengan orang lain, dan melalui file sharing Peer too Peer ( P2P ), memudahkan para pengguna komputer  berbagi file, musik, gambar, dokumen maupun program software  dari internet.
Sharing adalah bebragai sumber daya yang dimiliki , dapat dibagikan dengan yang alin dalam saat atau waktu yang bersamaan.
Piracy ( pembajakan ) adalah  adanya atau sering terjadinya pembajakan di dunia internet.

















Tidak ada komentar:

Posting Komentar